Malissa Amanah - Okezone
"Munarman hanya akan memberikan keterangan di pengadilan," kata kuasa hukum Munarman, Syamsul Bahri, usai menampingi mantan Ketua YLBHI itu di ruang Badan Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (16/6/2008).
Penolakan itu ditegaskan Munarman kembali saat dirinya diminta oleh tim penyidik.
Tadi, Munarman menjalani pemeriksaan penyidik selama sekira tujuh jam. Dalam pemberkasan kasus itu, yang bersangkutan mendapat 33 pertanyaan. Diantaranya seputar keterkaitannya dalam aksi penyerangan para aktivis itu. Dia juga mengatakan, dirinya bukan anggota FPI.
Usai diperiksa, Munarman tidak keluar melalui pintu utama, melainkan pintu khusus yang berada di sisi lain bangunan. Karena itu, wartawan yang sejak semula menunggu, akhirnya kecele.(okezone)
0 komentar:
Posting Komentar